KOLABORASI DAN ETIKA PROFESI: PENGUATAN PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN BERKARAKTER

KOLABORASI DAN ETIKA PROFESI: PENGUATAN PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN BERKARAKTER
Penulis: Ustadzah Lia Nur Aini
Editor: Ustadzah Ratnatus Sa’idah
Pendidikan berkarakter tidak pernah dilepaskan dari peran strategis guru. Di ruang kelas, guru bukan semata-mata menyampaikan materi pembelajaran, melainkan figur teladan yang mempresentasikan nilai-nilai moral yang hendak ditanamkan kepada peserta didik. Cara guru berkomunikasi, menyelesaikan konflik, memberikan teguran, serta bekerja sama antar pendidik menjadi pesan nyata tentang makna tanggung jawab, keteladan, dan penghormatan terhadap orang lain. Dalam konteks tersebut, kolaborasi dan etika profesi guru merupakan dua pilar yang saling menguatkan dalam upaya mewujudkan Pendidikan berkarakter. Dalam satuan pendidikan, guru kerap diposisikan sebagai individual: mengajar di kelasnya, menyusun rencana pembelajaran, lalu kembali pada tugas masing-masing. Kendatipun, pembentukan karakter dalam pendidikan menuntut adanya keselarasan dan kesinambungan. Nilai moral yang ditanamkan oleh seorang guru akan sulit memberikan dampak nyata jika tidak sejalan dengan pesan dari guru lainnya maupun dengan budaya sekolah secara umum. Melalui kolaborasi, para guru dapat bergerak dengan arah yang sama, sementara etika profesi menjadi panduan agar langkah bersama itu tetap berada dalam jalur yang bermartabat.
Kolaborasi antarguru dapat diwujudkan dalam beragam cara. Bentuk paling sederhana adalah kebiasaan berdiskusi mengenai temuan yang muncul di kelas: siswa yang mengalami penurunan motivasi belajar, atau konflik antar teman. Diskusi semacam ini, ketika dibangun dengan suasana saling percaya, membantu guru melihat permasalahan dari banyak sudut pandang dan menemukan solusi yang tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan prinsip etika. Dari proses ini akan tumbuh kesepahaman tentang cara menegakkan disiplin tanpa merendahkan, memberikan sanksi yang bersifat mendidik, serta menumbuhkan kebiasaan positif secara bertahap.
Kolaborasi guru dapat dilakukan melalui perencanaan pembelajaran bersama, komunitas belajar guru yang saling mengobservasi, memberi umpan balik, serta merancang inovasi pembelajaran berorientasi karakter seperti diskusi nilai, proyek layanan sosial, dan kegiatan refleksi. Kolaborasi semacam ini tidak hanya memperkuat kualitas pembelajaran, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki bahwa pendidikan karakter adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar tugas individu. Etika profesi menjadi penuntun moral bagi seluruh praktik tersebut, melalui prinsip menghargai martabat peserta didik, berlaku adil, menjaga kerahasiaan, bersikap jujur dan bertanggung jawab, serta menjaga hubungan profesional yang sehat dengan rekan sejawat dan orang tua. Ketika prinsip ini dijalankan, guru mengelola emosi secara bijak, menahan diri dari ucapan merendahkan, dan menolak segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal di kelas.
Dalam praktik sehari-hari, etika profesi tampak dari cara guru merespons kesalahan dan perbedaan latar belakang siswa. Guru yang etis tidak mempermalukan jawaban keliru, melainkan memanfaatkannya untuk menjelaskan ulang secara lebih konstruktif, serta memastikan semua peserta didik, termasuk yang berasal dari kondisi sosial ekonomi rendah, memperoleh kesempatan belajar yang setara tanpa stigma. Hubungan antarguru pun menjadi medan penting bagi penerapan etika profesi. Kolaborasi yang sehat mustahil tumbuh bila diwarnai saling menjatuhkan atau kompetisi tidak sehat. Etika menuntut guru menghargai keragaman cara mengajar, terbuka terhadap kritik, dan tidak membawa perbedaan pendapat ke ranah pribadi. Budaya saling menegur secara santun ketika ada perilaku yang dinilai tidak tepat menjadi mekanisme pengawasan sosial yang penting; bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk menjaga martabat profesi.
Ketika kolaborasi dan etika profesi dijalankan secara konsisten, sekolah menjadi lingkungan belajar yang aman, mendukung, dan sarat keteladanan bagi peserta didik. Nilai kejujuran dan kepedulian tidak berhenti pada nasihat, tetapi tampak dalam tindakan konkret guru, seperti berani mengoreksi kesalahan sendiri dan saling membantu tanpa mengeluh di depan siswa. Kolaborasi antarguru dan etika profesi menjadi pondasi utama penguatan peran guru dalam pendidikan berkarakter, menciptakan sekolah sebagai laboratorium teladan moral yang hidup. Dengan keduanya, guru tidak hanya mengajar pengetahuan, tetapi menumbuhkan generasi berakhlak mulia yang siap memimpin bangsa di tengah tantangan zaman. Mari wujudkan iklim pendidikan di mana setiap langkah guru menjadi inspirasi abadi bagi peserta didik.

